Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kuota 13,5 juta sertifikat halal gratis pada tahun 2026 yang ditujukan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari percepatan sertifikasi halal nasional sekaligus upaya memperkuat daya saing pelaku usaha kecil.
Kepala BPJPH menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas kepatuhan halal, khususnya bagi produk makanan, minuman, dan barang gunaan yang diproduksi UMK. Dengan skema pembiayaan gratis, pemerintah berharap hambatan biaya tidak lagi menjadi kendala bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban sertifikasi.
Program sertifikat halal gratis ini akan dilaksanakan melalui mekanisme self declare bagi UMK yang memenuhi kriteria. Skema tersebut dinilai efektif karena mempercepat proses penerbitan sertifikat tanpa mengurangi standar dan ketentuan yang berlaku.
BPJPH menargetkan jutaan UMK dapat mengakses sertifikasi halal secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi melalui sistem layanan digital. Pemerintah juga melibatkan pendamping proses produk halal (PPH) untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai regulasi.
Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi halal diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMK. Hal ini dinilai penting untuk memperluas pasar, baik di tingkat domestik maupun ekspor, seiring meningkatnya permintaan produk halal global.
BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMK. Dengan sertifikat halal, produk UMK memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat.
Pelaku UMK yang ingin mengikuti program ini diimbau untuk menyiapkan dokumen dan memastikan proses produksi memenuhi standar halal. Informasi teknis pendaftaran dan tahapan program akan disosialisasikan secara bertahap melalui pemerintah daerah dan kanal resmi BPJPH.
Pemerintah berharap, melalui penyediaan kuota sertifikat halal gratis yang masif pada 2026, ekosistem halal nasional dapat tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong UMK naik kelas.







