SUMSELPOS.COM-Sekolah kedinasan kembali membuka pendaftaran bagi para siswa yang berminat. Dikutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pendaftaran dibuka sekitar April 2021.
Sambil menunggu informasi lebih lanjut, kamu bisa menyiapkan lebih dulu syarat masuk sekolah kedinasan. Syarat bisa dilihat di Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Cpns Nasional Sekolah Kedinasan Tahun 2021.
Syarat masuk sekolah kedinasan 2021:
-Kartu Keluarga (KK)
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Ijazah
-Rapor SMA/Sederajat
-Pas foto
-Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Dokumen syarat masuk sekolah kedinasan tersebut kemudian discan dengan ukuran tertentu. Jika ukuran kurang atau lebih dari syarat yang ditetapkan, biasanya dokumen tidak bisa terupload dengan baik.
Ukuran upload dokumen syarat masuk sekolah kedinasan:
1.Kartu Keluarga (KK), ukuran 100-200 Kb dengan format jpg
2.Kartu Tanda Penduduk (KTP), ukuran 100-200 Kb dengan format jpg
3.Ijazah, ukuran 100-700 Kb dengan format pdf
4.Rapor SMA/Sederajat, ukuran 100-700 Kb dengan format pdf
5.Pas foto, ukuran 100-200 Kb dengan format jpg dengan ukuran 4×6 sentimeter. Foto terbaru pendaftar menggunakan latar berwarna merah dan menghadap ke depan.
6.Dokumen lain diupload dengan format dan ukuran sesuai ketetapan instansi terkait.
Setelah berhasil membuat akun SSCASN, pendaftar kembali mengupload swafoto. Foto diambil dengan pose pendaftar memegang KTP dan kartu informasi akun SSCASN.
Pendaftar sekolah kedinasan yang belum punya KTP bisa menggunakan KK. Setelah punya kartu informasi akun SSCASN, pendaftar bisa melanjutkan proses pendaftaran sekolah kedinasan hingga selesai dan dicetak. (detik.com)