Home / Nasional / Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Berlaku Untuk Semua

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Berlaku Untuk Semua

SUMSELPOS.COM-Pemerintah akhirnya memutuskan melarang mudik lebaran 2021. Larangan seperti tahun 2020 ini berlaku bagi seluruh masyarakat.

Penegaskan itu berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat dan pegawai pemerintah. “Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir menegaskan, larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selain itu, dia juga menjelaskan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini.

“Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya.
(sumsel.news.id)

2021-03-26

About admin

Check Also

Menhub pastikan kelancaran angkutan mudik Lebaran lewat kereta api

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan angkutan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri …

Exit mobile version