​Penegakan Disiplin Tanpa Pandang Bulu: Puspom TNI Proses Oknum AL dan AU secara Profesional

JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi mengonfirmasi penangkapan empat orang oknum prajurit yang menjadi pelaku penyerangan terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menegaskan bahwa para pelaku berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU), sekaligus menepis kabar miring yang sebelumnya menyeret nama matra Angkatan Darat (AD).

Pihak TNI mengklaim langkah cepat penanganan kasus ini menjadi bentuk komitmen institusi TNI dalam menegakkan hukum di internal organisasi tanpa pandang bulu. Saat ini, keempat oknum tersebut telah berada dalam pengawasan ketat pihak Polisi Militer untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait tindakan kriminal yang mereka lakukan di ruang publik.

“Kita ada beberapa matra, kita sampaikan, matranya dari AL dan AU. Cukup ya,” kata Yusri saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 18 Maret 2026.

Pihak Puspom TNI kini fokus mendalami motif di balik aksi keji penyiraman air keras yang menimpa korban pada 12 Maret 2026 malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, dua pengendara sepeda motor terlihat menyerang Andrie saat korban tengah berkendara seorang diri, sebelum akhirnya para pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam keterangannya, Mayjen Yusri Nuryanto juga membeberkan identitas keempat terduga tersangka yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Identitas para pelaku diungkap untuk memberikan transparansi kepada publik terkait perkembangan kasus yang menyita perhatian organisasi hak asasi manusia tersebut.

“Dari empat yang diduga tersangka tadi, pertama inisial NDP, kedua inisial SL, ketiga inisial BHW, keempat inisial ES,” kata Yusri.

Penyidik Puspom TNI terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa ini terungkap secara terang benderang.

TNI menjamin proses hukum bagi oknum berinisial NDP, SL, BHW, dan ES akan berjalan sesuai koridor hukum militer yang berlaku guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah mencederai nama baik institusi.***